Bos Miras Sempat Bentak Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan Diduga Menghilangkan Barang Buktinya
Kotawaringin Timur - Bos minuman keras (miras) yang membentak Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati diduga menghilangkan barang bukti berupa miras ilegal yang dijualnya usai digrebek. Hal ini terbukti ketika usai didatangi polisi, barang bukti berupa miras yang terlihat pada malam saat disidak Wabup sudah tak kelihatan. "Belum ditemukan apa yang viral (minuman keras) itu. Itulah yang menjadi bahan evaluasi kita ke depannya. Ketika kita menemukan itu, bagaimana tindakan berikutnya. Kalau menemukan itu jangan ditinggal. Kalau seperti ini? Ini menjadi bahan evaluasi kita ke depannya. Kalau kita temukan, harus kita amankan," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Syaifullah di Sampit, Kamis (17/6). Syaifullah menerangkan, saat kejadian pada Rabu (16/6) pihaknya tidak ada di lokasi. Mereka baru melakukan pengawasan sejak garis polisi itu dipasang pada Kamis (17/6). Terkait tujuan pemasangan garis polisi itu adalah untuk "status q...