YLKI Menemukan Ada Sekitar 54 Air Minum Dalam Kemasan Yang Belum Mencantumkan Label BPA

Jakarta - Tim peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) belum mencantumkan keterangan terkait Bisphenol A (BPA). Hasil tersebut didapatkan setelah melakukan analisis tag pada 54 merek AMDK baik galon, botol, dan gelas, yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Penelitian dilakukan pada 24 September hingga 5 Oktober 2021.

BPA adalah bahan kimia yang umum digunakan sebagai bahan baku dalam pembentukan plastik polikarbonat (PC), pemlastis dalam produksi material epoksi, serta aditif untuk menghilangkan kejenuhan asam hidroklorat selama produksi plastik polivinil klorida (PVC).

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Aru Wisaksono Sudoyo mengemukakan, BPA sangat dicurigai berpotensi memberikan kontribusi pada perkembangan kanker dalam tubuh manusia. Dengan demikian, menjadi penting untuk memperhatikan apa yang masuk ke dalam tubuh.

Untuk menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menyusun policy brief terkait risiko BPA yang ditemukan dalam AMDK. Penyusunan plan quick sudah melalui beberapa tahapan.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM Rita Endang mengatakan bahwa tinjauan persyaratan produk dan label AMDK sudah dilakukan sejak Maret 2021 lalu. BPOM juga menyusun kebijakan sinkronisasi regulasi sejak triwulan II 2021 (April-Juni).

Tahapan tersebut akhirnya akan menghasilkan plan short pengkajian risiko BPA dalam AMDK dan penilaian kembali batas maksimal migrasi BPA.

"Kami melihat perlu adanya review batasan migrasi yang dilakukan dengan menguji kandungan BPA, menghitung paparannya, untuk mengetahui apakah masih dalam batas aman atau tidak,"kata Rita dalam acara digital Dialog Publik dengan tema Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA, Rabu (6/10/2021).

Selain itu, pengujian juga dilakukan pada kemasan polikarbonat untuk menetapkan apakah peraturan batas maksimal migrasi BPA pada kemasan galon polikarbonat sebesar 0,6 bpj (bagian per juta) perlu direvisi atau tidak.

Hasil Kajian BPOM

BPOM membuat kajian paparan BPA dalam AMDK dengan mengacu kepada European Food Security Authority (EFSA). Batas maksimal yang menjadi standar menurut EFSA adalah 4 mikogram/kilogram berat badan/hari.

Ditemukan bahwa paparan BPA dalam AMDK untuk konsumen bayi, anak-anak, pria dewasa, dan ibu hamil masih sangat kecil. Adapun rincian paparan BPA untuk konsumen bayi sebesar 7 persen, anak-anak sebesar 6,1 persen, pria dewasa sebesar 2,9 persen, serta ibu hamil sebesar 3,3 persen.

"Dari information ini terlihat persentase paparannya masih sangat kecil. Jadi, paparan BPA di Indonesia masih aman,"tegas Rita.

Pengawasan dilakukan oleh BPOM terhadap kemasan pangan polikarbonat (COMPUTER) di sarana produksi AMDK. Kemasan galon yang belum pernah digunakan sebelumnya (galon virgin) dijadikan sebagai tasting.

Terhitung sejak 2016-2020, seluruh sampling memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA di bawah 0,6 bpj. Selanjutnya, pada 2021, pengawasan ditingkatkan pada kemasan pangan polikarbonat (COMPUTER) di sarana distribusi. Testing dilakukan pada jenis plastik PC yang beredar di retail-retail.

Seluruh sampling kembali memenuhi syarat yakni sebesar 0,033 bpj, di bawah batas maksimal migrasi BPA. Rita melanjutkan, "Bukan hanya terkait migrasi, kami juga melakukan kajian pada paparan BPA. Kandungan BPA tidak terdeteksi dalam AMDK dengan standar pengujian sebesar 0,01 bpj."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Pelatih Sepak Bola Berhasil Ditangkap Polisi Karena Cabuli 7 Anak Didiknya Sendiri di Brebes

Kemenhub Gelar Touring Jakarta - Jambi Menggunakan Mobil Listrik, Untuk Dorong Pengunaan Kendaraan Ramah Lingkungan

Prakerja Yang lolos Sudah di Umumkan, Berikut 2 Cara Mengecek Kelolosannya