Kementrian BUMN Akan Membubarkan 7 BUMN Tersebut Karena Sudah Tidak Beroperasi Atau Merugi
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan membubarkan 7
BUMN. Langkah pembubaran 7 BUMN tersebut karena memang kondisinya sudah
tidak beroperasi atau merugi terus menerus.
Associate Pasrtner BUMN Research Group LM FEB UI Toto Pranoto
menjelaskan, wacana pembubaran BUMN yang sudah tak beroperasi atau
merugi ini sudah bergulir sejak Menteri BUMN masih dijabat oleh Rini
Soemarno.
Namun kemudian beberapa tahun terakhir kembali mencuat kembali saat
Menteri BUMN dijabat oleh Erick Thohir. Terbaru, Erick mengumumkan akan
menyuntik mati 7 BUMN.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Iglas, PT
Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT PANN, PT Istaka Karya dan PT
Industri Sandang.
Bagaimana Kondisi 7 BUMN tersebut saat ini?
Toto menjelaskan, untuk PT Merpati Nusantara Airlines yang merupakan
perusahaan penerbangan memang sudah berhenti beroperasi atau sudah tidak
terbang lagi. Namun ada bagian dari perusahaan tersebut yang masih
menjalankan aktivitas.
"Dua anak usaha yaitu Merpati Maintenance Center dan Merpati Training
Centre masih beroperasi,"jelas dia dalam FGD Likuidasi BUMN dari aspek
Hukum, Bisnis dan Sosial yang diselenggarakan oleh PT PPA seperti
ditulis, Kamis (18/11/2021).
Ia melanjutkan, untuk PT Iglas dan PT Kertas Kraft Aceh memang sudah lama berhenti beroperasi. Untuk PT Kertas Leces dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada September 2018.
PT PANN yang juga akan dilikuidasi saat ini kondisinya masih beroperasi.
Namun operasi dari perusahaan ini sudah di luar bisnis utama atau core business. "Selain itu perusahaan ini juga sudah merugi,"tutur Toto.
Untuk PT Istaka Karya, perusahaan ini juga masih beroperasi tetapi
kondisi keuangan sudah tidak sehat lagi. Begitu pula dengan PT Industri
Sandang yang juga memiliki kondisi keuangan tidak sehat.
Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN Lagi
Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan tujuh perusahaan pelat merah.
Ia menilai di period pasar bebas digitalisasi perlu ada keputusan yang
cepat.
"Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat, dan ini
sekarang sudah terbuka digitalisasi dan marketnya. Kalau tidak diambil
keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama
makin tidak sehat.
Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa
memperbaiki, cuma karena prosesnya belum jadinya tidak sehat. Akhirnya
bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup,"katanya di
Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Dalam melakukan restrukturiasi perusahaan BUMN perlu waktu yang lama.
"Restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang sangat
lama yakni 9-12 bulan,"katanya
"Tentu karena ini lintas Kementerian yang saya rasa ini bagian dari
bagaimana kita saling menjaga. Tapi percepatan pengambilan keputusan itu
sangat penting,"imbuhnya.
Tujuan penutupan perusahaan BUMN itu supaya bisa mengantisipasi
perubahan bisnis design yang terjadi saat Covid atau pascaCovid. Ini
yang kita lakukan.
"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama
tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya
terkatung-katung,"katanya.
Komentar
Posting Komentar