Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2022, Harga Cabai Mengalami Kenaikan Harga Hingga Rp 86.500 per Kg
Jakarta - Sejumlah harga pangan mengalami kenaikan jelang memasuki periode Natal
2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kenaikan harga terbesar terjadi untuk
komoditas cabai rawit merah dan harga cabai rawit hijau.
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Senin
(10/12/2021), harga cabai rawit merah di pasar tradisional secara
nasional naik Rp 2.200, atau 2,61 persen menjadi Rp 86.500 per kg.
Meski tidak sebesar cabai rawit merah, harga jual cabai rawit hijau naik
sebesar Rp 400 atau 0,7 persen menjadi Rp 57.400 per kg.
Komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga yakni telur ayam ras
segar, yang naik Rp 250 (0,96 persen) menjadi Rp 26.200 per kg. Lalu
daging ayam ras segar Rp 50 (0,14 persen) menjadi Rp 35.750034 kg.
Komoditas bawang seperti bawang merah dan bawang putih juga turut
membengkak. Bawang merah ukuran sedang secara rata-rata nasional dijual
Rp 28.850 per kg, naik Rp 200 (0,7 persen). Sementara bawang putih
ukuran sedang pun naik Rp 50, atau 0,17 persen menjadi Rp 29.350 per kg.
Komoditas Pangan Lain
Kemudian, beras kualitas super II melonjak Rp 50 (0,4 persen) menjadi Rp 12.600 per kg, minyak goreng curah Rp 100 (0,55 persen) menjadi Rp 18.150 per kg, dan minyak goreng kemasan Rp 50 (0,25 persen) menjadi Rp 20.050 per kg.Rentetan kenaikan harga ini rupanya tidak mempengaruhi produk cabai merah keriting. Secara harga terakhir, komoditas ini turun Rp 250 (0,47 persen) menjadi Rp 53.500 per kg.
Komentar
Posting Komentar