Mulai Hari Ini Tol Kelapa Gading -Pulogebang Sudah Bisa di Lewati, lalu Berapa Untuk Tarifnya?
Jakarta - Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang yang diresmikan Presiden Jokowi
kemarin, sudah bisa dilintasi masyarakat umum mulai Selasa (24/8) hari
ini. Tol sepanjang 9,3 kilometres tersebut merupakan bagian dari Tol
Lingkar Dalam Jakarta yang juga terhubung ke Tol Lingkar Luar atau
Jakarta Out Ring Road.
Saat meresmikan tol tersebut pada Senin (23/8), Presiden Jokowi
mengungkapkan nilai strategis Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang itu. Antara
existed karena menjadi akses alternatif ke Kawasan Ekonomi Khusus dan
juga Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kita harapkan dengan telah selesainya Jalan Tol ini kecepatan
distribusi logistik akan semakin baik, daya saing komoditas akan semakin
baik, karena jalan tol ini juga berkaitan dengan Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) Marunda dan terhubung dengan Pelabuhan Tanjung Priok sehingga
akan semakin memperkuat daya saing kita,"kata Presiden Jokowi.
Sementara itu Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR
menjelaskan, setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, jalan tol ini
mulai bisa dilintasi masyarakat umum. "Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang dapat dilintasi oleh masyarakat
secara langsung mulai Selasa, 24 Agustus 2021 Pukul 00.00 WIB dan belum
bertarif untuk dua minggu ke depan,"tulis BPJT di akun instagramnya.
Sebelum Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang itu diresmikan, Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono menjelaskan, tarif tol tersebut nantinya sebesar Rp
2.167 per kilometer. Artinya dengan panjang jalan tol 9,3 km, tarifnya
rata-rata akan sekitar Rp 21.670.
Tarif tersebut, kata Menteri PUPR, sesuai usulan PT Jakarta Toll Growth (JTD) sebagai pengelola kepada Kementerian PUPR, seperti tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Tapi Basuki Hadimuljono belum menyebutkan tarif per golongan kendaraan.
Komentar
Posting Komentar